Memulai Bisnis dari Garasi (Kilas Balik Perjalanan TAMZIS) |
Ditulis Oleh Administrator | |
Monday, 02 March 2009 | |
Pengusaha sukses dari Amerika, Cameron Jackson (24) pernah mengatakan memulailah usaha dengan modal kecil. Banyak bisnis yang dimulai dengan modal, tempat, jumlah karyawan, pangsa pasar yang serba kecil. Cameron punya sejumlah bukti. Microsoft memulai bisnis dari sebuah garasi mobil. KFC mulai menawarkan ayam gorengnya dengan cara door to door. Nike, industri sepatu raksasa itu, digagas oleh seorang karyawan pabrik yang gemar berjalan kaki. Cameron sendiri memulai usaha hanya dengan menjual barang-barang bekas di lantai bawah orang tuanya. Di Indonesia juga banyak bisnis sukses dimulai dari kecil. Lembaga Bimbingan Belajar Prima Gama Group, memulai bisnis dari sebuah kamar kost di Yogyakarta. Ayam goreng Nyonya Suharti Yogya, memulai jualan hanya dengan meja bambu di pinggiran jalan. Bob Sadino awalnya juga hanya seorang peternak kecil. Hampir sama dengan kisah di atas, TAMZIS memulai usaha sejak tahun 1992 di sebuah garasi mobil. Kegiatan TAMZIS pada awalnya lebih bersifat sosial, yaitu penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah yang disalurkan dalam bentuk akad qordul hasan, yaitu pinjaman bergulir tanpa bagi hasil. Penghimpunan dan penyaluran dana qordul hasan ini dimotivasi oleh kenyataan banyaknya masyarakat yang meminjam modal usaha kepada rentenir dengan bunga yang mencekik. Perkembangan selanjutnya adalah semakin banyak masyarakat yang menitipkan simpanan/tabungan di TAMZIS untuk persiapan aqiqoh, ibadah qurban, ibadah haji dan sebagainya. Tentu saja, untuk bisa mengelola dana tersebut TAMZIS membutuhkan sejumlah biaya. Kalau hanya mengurusi dana qordul hasan yang bersifat sosial, maka TAMZIS tidak bisa memiliki sumber biaya. Akhirnya TAMZIS bermetamorfosa menjadi lembaga keuangan syariah yang mengelola dana secara komersial. Guna menghindari campur-aduk antara dana yang bersifat sosial dengan dana komersial, maka sejak saat itu TAMZIS tidak lagi mengelola dana qordul hasan, untuk mengambil peran lebih spesialis, yaitu bisnis keuangan mikro syariah. Berbagai simpanan masyarakat itu diputar, dikerjasamakan dengan para pedagang mikro/kecil, terutama yang berada di pasar-pasar tradisional. Keyakinan, amanah, ketekunan, serta profesional merupakan modal utama TAMZIS sejak awal mengelola usahanya. Modal TAMZIS yang berupa uang pada awal kelahirannya ’hanya’ sebesar Rp5 juta (lima juta rupiah). Dari waktu ke waktu kepercayaan masyarakat semakin tumbuh. Semangat profesional yang tinggi semakin mengokohkan TAMZIS dalam membangun tatanan masyarakat ekonomi syariah yang bebas riba. Perkembangan TAMZIS dari tahun ke tahun semakin menggembirakan. Pada usianya yang ke 16 ini TAMZIS telah memiliki asset puluhan miliar rupiah. Dana tersebut sebagian besar disalurkan kepada sektor mikro dan kecil sebagai modal kerja terutama yang ada di pasar-pasar tradisional. Mereka sebagian besar adalah pedagang kecil yang jumlahnya mencapai 80.000 orang. Dana yang disalurkan itu menggunakan aqad mudharabah atau pun murabahah (jual-beli). Pengertian murabahah adalah sama dengan jual beli, yang disertai sebuah aqad lainnya yaitu wadiah (titipan). Jadi TAMZIS menitipkan sejumlah uang kepada calon pembeli barang, untuk dibelikan barang tertentu. Setelah barang itu dibeli, TAMZIS lalu menjualnya kepada anggota (calon pembeli). Anggota tersebut akan membayar dengan tunai maupun tempo dengan mengangsur. TAMZIS memperoleh keuntungan sesuai dengan kesepakatan bersama. Sedangkan dana yang disimpan anggota di TAMZIS dikelola dengan menggunakan akad mudharabah dan wadiah yad adhdhamanah (titipan dengan resiko ganti rugi). Simpanan mudharabah di TAMZIS disebut Ijabah, singkatan dari Investasi Berjangka Mudharabah, sedangkan simpanan yang menggunakan akad wadiah dinamakan Simpanan Mutiara. Dengan simpanan Ijabah itu anggota yang berinvestasi ke TAMZIS akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan besarnya nisbah yang telah disepakati, dari sejumlah keuntungan yang dihasilkan oleh TAMZIS. Sedangkan dari Simpanan Mutiara, masyarakat akan mendapatkan bonus (aththoya) sesuai dengan kesanggupan TAMZIS. Berkat kepercayaan masyarakat yang makin tumbuh, pada tahun 1994 TAMZIS memperoleh penghargaan sebagai Koperasi berprestasi tingkat Nasional, dan sejak saat itu telah diijinkan Pemerintah untuk mengembangkan wilayah kerjanya di seluruh Indonesia. Hingga tahun 2009 ini kantor TAMZIS berjumlah 24 kantor Cabang/Cabang Pembantu, yang tersebar mulai dari Wonosobo, Temanggung, Magelang, Yogya, Klaten, Banjarnegara, Purwokerto, Purbalingga dan Jakarta. Dari sisi peranannya mengatasi pengangguran, hingga tahun 2009 ini TAMZIS telah memiliki karyawan sebanyak 180 orang. Untuk mengelola sekian banyak kantor serta assetnya, TAMZIS senantiasa berbenah, sehingga tidak menjadikannya besar pasak daripada tiang. Upaya penting yang sudah dilakukan yaitu komputerisasi seluruh sistem keuangannya. Laporan keuangan dari kantor-kantor cabang/capem dilakukan setiap bulan dengan cara online melalui internet. Sistem akuntansinya integrited, sehingga setiap data yang diinput selalu dengan mudah dan cepat bisa diketahui sejarahnya dan mudah diakses kembali. Sisi pengawasan (controlling) di TAMZIS dilakukan secara ketat, melalui auditor internal dan auditor eksternal. Lembaga auditor independen yang mengaudit posisi keuangan TAMZIS yaitu Achmad, Rasyid, Hisbullah & Jerry Registered Public Accountants, Jakarta Indonesia. Pelayanan kepada anggota dengan sistem jemput bola telah menjadi andalan TAMZIS. Dengan jemput bola, anggota TAMZIS tidak perlu meninggalkan tempat usahanya untuk menyimpan, memperoleh modal kerja serta dalam mengangsurnya. Selain melayani simpanan dan pembiayaan, mulai beberapa bulan yang lalu TAMZIS melakukan pengembangan pelayanan bagi anggota dan masyarakat. Pelayanan itu bernama Payment Point TAMZIS, yaitu pelayanan jasa pembayaran listrik, telepon rumah, penyediaan pulsa untuk telepon seluler, serta transfer antar bank, yang menggunakan sebuah perangkat elektronik secara on line. Pelayanan pada sisi administrasi juga mulai ditingkatkan, yaitu dengan cara menghilangkan biaya administrasi dalam pembiayaan. Sebaliknya, anggota pembiayaan diwajibkan memberikan iuran guna menanggulangi resiko/kecelakan yang mungkin terjadi di masa mendatang. Melalui cara taawun (tolong-menolong berbagi resiko) ini, Alhamdulillah, TAMZIS telah membebaskan ratusan juta sisa pembiayaan anggota yang mengalami kecelakaan, seperti meninggal dunia, kebakaran pasar, maupun kecelakaan lainnya. Pembebasan sisa pembiayaan akibat kebakaran pasar ini pernah terjadi di Pasar Rejowinangun Magelang, Pasar Kliwon Temanggung dan Pasar Wage Purwokerto. Menyadari betapa masih banyaknya anggota masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, sehingga kesulitan mengakses pendidikan yang layak, mulai tahun 2006 TAMZIS meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat di bidang sosial. Cara yang ditempuh yaitu membentuk lembaga sosial bernama Tamaddun yang berfungsi untuk menyantuni para dhuafa yang ada di lingkungan wilayah kerja TAMZIS. Lembaga ini bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, wakaf tunai dan dana sosial lainnya. Dana tersebut bersumber dari zakat profesi dan infak karyawan TAMZIS, para anggota, dana sosial TAMZIS serta dari individu dan lembaga lainnya. Penyaluran dana tersebut dikemas dalam bentuk bantuan modal bergulir (qordul hasan), pemberdayaan peternak miskin serta beasiswa SD-SMP. Sampai akhir 2008 jumlah siswa yang meperolah beasiswa bulanan sebanyak 150 siswa. Rata-rata setiap siswa memperoleh santunan beasiswa sebesar Rp 30.000/bulan. Ekonomi syariah akan semakin cepat berkembang jika masyarakatnya memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang hal itu. Untuk meningkatkan pengetahuan para pedagang di bidang ekonomi syariah, TAMZIS melakukan sejumlah pelatihan bagi para anggotanya, berupa pelatihan ekonomi syariah serta pelatihan administrasi. Dalam satu tahun terakhir ini pelatihan khusus bagi pedagang tersebut telah dilakukan di wilayah Wonosobo dan Yogyakarta, dengan peserta sebanyak 150 orang. Semua kerja cerdas tersebut dilakukan demi segera terwujudnya tatanan masyarakat yang bahagia, adil makmur, bebas dari riba, berdasarkan ekonomi syariah. Happy life, happy syariah. Amin Ya Rabbal Alamin (ant) http://www.tamzis.com/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=9 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar